Yak, sudah sebulan lebih tidak ngapa-ngapai. Dan sesuai janji, ane balik dari pertapaan dan blog ini bakalan lanjut lagi.
Tapi untuk bahan tulisan ane cari dulu yak, karena ane bertapa ini beneran bertapa, di daerah terpencil yang sinyalnya kembang kempis. Makanya, sampai Ex-Aid tamatpun ane enggak nonton. Tapi nanti sehabis balik dari sini, ane lanjutin dah.
Nah, ane nulis lagi ini sebenarnya bukan karena menyatakan comeback. Memang akan comeback, tapi ane masih perlu membereskan tampilan blog ini, makanya seharusnya sekitar minggu-minggu pertama bakalan aktif secara utuh. Tapi, melihat harga-harga pigur Toku terbaru, membuat ane pening sendiri dan tergerak untuk menulis opini ini sebagai bahan pencerahan bagi sodara-sudari yang sudah menantikan pigurnya tapi malah tidak kunjung datang akibat alasan Redline.
Ilustrasi pigur-pigur lagi kena Redline Sumur Gambar |
Nah, pelatuk adanya Redline ini adalah buah keputusan Mentri Keuangan kita yaitu, Ibu Sri Mulyani. Dimana beliau pada Juli silam menyampaikan bahwa adanya penertiban terhadap Impor Beresiko Tinggi. Makanya yang lewat jalur impor ini, atau biasanya disebut impor borongan kena Redline karena barangnya diperiksa.
Yang jadi masalah adalah barang-barang impor macam SHF, Figma, Revoltech, dan lini mainan Jepun atau Murica pasti kena periksa, karena rata-rata seller menggunakan impor borongan tadi. Yang mengakibatkan barang-barang PO kita belum sampai-sampai sampai sekarang.
Banyak persoalan yang muncul setelah adanya kebijakan ini. Mulai dari warganet yang ramai-ramai bikin petisi, pelanggan yang tiada hari tanpa bertanya kepada sellernya kenapa belum masuk, dan tentu saja seller yang stres karena takut barangnya kenapa-kenapa.
Persoalan ini agak dilematis sebenarnya dimata ane. Terutama ane sebagai mahasiswa hukum bisnis ekonomi yang sedikit banyak mengerti tentang hal ini. Memang, untuk impor borongan itu agak berada di zona abu-abu. Karena para importir numpang di pemborong untuk meloloskan barangnya secara masif, tapi tetap masuk secara resmi lewat pelabuhan. Tapi ya itu tadi, karena lewat borongan, bukan para importir harus mengurus izin impor resmi. Yang membuat Bu Mentri merasa dari situ bisa digenjot penerimaan pajak untuk pemasukan bagi negara (biar enggak ngutang melulu), makan muncullah penertiban impor borongan tadi. Dan membuat para importir dan seller-seller harus masuk jalur resmi jika mau mengimpor barang.
Akibatnya, udah kita rasakan yang pertama. Bagi yang PO barang yang nyampenya Juni kemaren, yaitu SHF Ex-Aid yang ketengan harusnya memang sampai Juni, tapi karena adanya pemerksaan itu, maka hampir sebulan tertahan dan baru nyampe di seller ane di Juli pertengahan. Itu baru yang nyampe Juni. Lain cerita dengan SHF W Renewal ane dan Mafex Deadshot ane yang sama-sama nasibnya belum diketahui sampai dua hari lagi mau September.
Dampak kedua adalah, karena barang harus sampai ke kita, maka para seller sedang mengusahakan sekuat tenaga agar barangnya lolos. Yang berarti bakal ada kenaikan terhadap harga barang yang kita pesan ketika akan kita tebus nanti dan beberapa barang PO bulan ini harganya sudah berbeda, alias sudah ada kenaikan yang lumayan masif. Beberapa SHF P-Bandai Limited kampret harganya sudah membumbung tinggi. SHF Skullboilder 900 ratusan, SHF Snipe LV 50 harganya sampai sejuta pas, SHF Para-Dx sejuta lebih dikit , dan yang paling membuat ane mangap, SHF Eternal Shinkocchou Seiho... sejuta empat ratus...
...
Ya, sebagai warga negara yang baik memang kita harus mengikuti apa yang negara ini perintahkan. Termasuk berbesar hati menerima barang-barang PO kita yang awalnya terjangkau, bisa menjadi tidak terjangkau. Dan efeknya bisa berpengaruh langsung seller-seller kita yang bisa kehilangan konsumennya yang mulai menarik diri dari dunia perhobian pigur karena harganya udah mahal. Walaupun komik tetangga mengkampanyekan "Makan Nasi Kecap", tapi apakah demi pigur begitu doang ente makan begituan sebulan? Ane pernah ngerasain sekali dan ternyata lebih baik ane salty ngelihat orang lain pamer daripada ane makan nasi kecap lagi.
Dan jelas kita butuh solusi atas situasi ini. Menurut ane yang pertama, Bu Mentri bisa rapat dengan DPR dan merumuskan undang-undang baru atau mengamandemen UU Ekspor Impor dan/atau UU UMKM agar para importir kecil-kecilan diberi jalur khusus untuk berdagang yang ramah dengan pajak dan bea masuknya. Karena kalau masuk jalur resmi atau mengurus izin sendiri, ada harga yang banyak yang perlu dikeluarkan. Ini sudah masuk ranah kepentingan rakyat, dan seharusnya orang-orang diatas sana bisa mengerti betapa banyaknya pengusaha yang bergantung kepada impor barang dari luar negeri sebagai usahanya.
Dan solusi yang kedua adalah... bersabar. Kalau solusi yang pertama tidak bisa dipenuhi maka ya tetap seperti ini. Jadi, bersabarlah kita untuk lebih giat lagi mengumpulkan uang untuk melunasi tunggakan PO kita, atau setidaknya beralih ke lini lain. Yang biasa main SHF, bisa pindah lini ke Shodo yang lebih murah juga kualitas juga lumayan. Atau, bisa hunting pigur-pigur lama sebagai gantinya, sambil menunggu pigur-pigur baru itu harganya turun. Atau sekalian kalau sanggup, pensiun...
Jadi bagi yang senasib, yah sama-sama aja kita bersabar sodara-sudari seraya berdoa agar diberi titik terang atas permasalahan ini. Karena ini, ane jadi bingung mau Late PO berbagai pigur-pigur yang ane lewatkan waktu itu, termasuk duo SHF Amazons dan ane gak kebayang berapa harga SHF Kamen Rider Joker Shinkocchou Seihou yang masuk dalam list Tamashii Nations 2017 nantinya.
Yodah, sekian aja. Nanti kita sambung di Review Kamen Rider Ex-Aid, sekalian SHFnya. Juga, tampilan baru dari blog ini.
Jaa nee!
Abis kelar Ex-Aid, Neng Ruka lagi banyak job model. Salah satunya ya ini. Mudah-mudahan ada yang jual photobooknya yang Liverpool. XD |
NB : Ada banyak berita tentang impor ini, silahkan googling untuk memperluas khazanah pengetahuan sodara-sudari sekalian bagi yang belum tahu terlalu banyak. Cheers~
ConversionConversion EmoticonEmoticon